Desa Ngemboh

Kec. Ujungpangkah
Kab. Gresik - Jawa Timur

Artikel

TUGAS PPID

Desa Ngemboh

19 Agustus 2024

70 Kali dibuka

TUGAS PPID DESA

  1. Tugas PPID Desa

PPID Desa mengkoordinasikan layanan Informasi Publik Desa yang meliputi proses penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan dan pelayanan Informasi Publik Desa.

  1. Sekretariat bertugas:
    1. memfasilitasi pelaksanaan pelayanan informasi publik desa meliputi sarana dan prasarana penyelenggaraan pelayanan informasi;dan
    2. membantu PPID Desa dalam menyusun SOP layanan inforrnasi publik desa.
  2. Bidang Pengelolaan Informasi dan Kearsipan bertugas:
    1. membantu PPID Desa untuk menyusun tanggapan dan kelengkapan data/ informasi yang diminta pemohon informasi;
    2. membantu PPID Desa dalam proses penyusunan daftar informasi publik desa dan daftar informasi yang dikecualikan desa;
    3. membantu PPID Desa dalam memutakhirkan secara berkala daftar informasi publik desa dan daftar informasi yang dikecualikan desa, atas seluruh informasi publik yang dikelola;
    4. membantu PPID Desa dalam melaksanakan kewajiban mengumumkan informasi publik desa;dan
    5. pengelolaan arsip dokumen informasi publik desa.
  3. Bidang Pelayanan Informasi bertugas:
  4. memberikan layanan sebagai petugas di meja informasi;
  5. menerima dan memverivikasi berkas permohonan dan keberatan informasi publik yang diajukan oleh pemohon informasi;
  6. mencatat permohonan dan keberatan informasi publik dalam register permohonan dan register keberatan;
  7. melaksanakan proses pendokumentasian pelayanan informasi publik desa;dan
  8. membuat dan mengumpulkan laporan tentang layanan informasi publik desa;
  9. Bidang Fasilitasi Sengketa Informasi bertugas:
  10. membantu PPID Desa dalam menyusun rancangan Keputusan Kepala

Desa tentang Pembentukan Tim Fasilitasi Sengketa Informasi Publik Desa;

  1. melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam proses penyelesaian sengketa informasi publik desa;
  2. menyiapkan kebutuhan dalam persidangan sengketa informasi publik desa;dan
  3. membantu PPID Desa dalam menyusun laporan penanganan dan hasil penyelesaian sengketa informasi publik desa.

Komentar yang terbit pada artikel "TUGAS PPID"

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

ANA MUKHLISAH, S.Pd

SEKRETARIS DESA

MUHAMMAD SIRONY ROBIQ

Kaur Keuangan

FATHIN FINARIYAH, S.Si

Kaur Perencanaan

EKA PUSPITASARI, A.Md

Kaur Umum & Tata Usaha

NIK HARIYATI

Kasi Kesra

SAHRUL MILAD, S.T

Kasi Pelayanan

WIWIN ZULISTIN

Kasi Pemerintahan

MUZAYIN AKMAL KHULUQ, S.Or

Kepala Dusun Cabean

MOH SURURI MUNIR

Kepala Dusun Sidodadi

SABIHUL KHOIRUL HADI, S.SI

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Ngemboh

Kecamatan Ujungpangkah, Kabupaten Gresik, Jawa Timur

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:367
Kemarin:358
Total:79.706
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:104.23.243.23
Browser:Mozilla 5.0

Jam Kerja

Hari Mulai Selesai

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-6.9073087493783705
Longitude:112.502336204052

Desa Ngemboh, Kecamatan Ujungpangkah, Kabupaten Gresik - Jawa Timur

Buka Peta

Wilayah Desa